Telkomsel Mendapat Surat Keterangan Laik Operasi Teknologi 5G
Telkomsel secara resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan diterimanya SKLO tersebut Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”, mengingat Telkomsel adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai dengan SKLO yang diterbitkan Kementerian Kominfo.
Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia.
"Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel, dan menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia," jelas dia.
Setyanto kemudian menambahkan, dengan diterimanya SKLO ini juga menandakan bahwa Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G.
"Hadirnya jaringan broadband terdepan di tengah-tengah masyarakat ini sekaligus menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan digital yang customer-centric sehingga dapat menghadirkan solusi dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan berkesinambungan oleh seluruh stakeholder yang terkait," terang dia.
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ke depan, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ucap Setyanto menutup.